Dianggap Bersalah, Cristiano Ronaldo Wajib Bayar Denda Rp 251 Miliar

Image result for cristiano ronaldo


Dewa168 - Otoritas Pajak Spanyol memvonis Cristiano Ronaldo bersalah atas tuduhan penggelapan pajak

sang pemain harus membayar denda hingga 17 jutaa (Rp 284,65 miliar) sebagai bentuk kompensasi hukuman.

Ronaldo dianggap menipu Otoritas Pajak Spanyol sebesar 14,8 juta euro (Rp 251,16 miliar) dari pendapatan image rights antara 2011 sampai 2014. Dia pun divonis kurungan 24 bulan atau dua tahun.

Akan tetapi, Ronaldo mengajukan banding untuk menghindari hukuman tersebut. Otoritas Pajak Spanyol pun mengambulkan permintaan pemain 33 tahun itu, tetapi dengan syarat harus membayar denda sebesar 17 juta(Rp 284,65 miliar).

Denda itu dianggap sebagai kompensasi hukuman Ronaldo. Menurut Sky Sports, aturan di Spanyol memperbolehkan terpidana membayar sejumlah uang untuk mengganti hukuman penjara yang maksimalnya dua tahun.

Langkah yang ditempuh Cristiano Ronaldo sejatinya serupa dengan Lionel Messi. Bintang Barcelona itu membayar denda 252.000 euro (Rp 3,85 miliar) untuk menghindari kurungan 21 bulan penjara karena kasus pajak.



Promo New Member Bonus 25% Sportbook
New Bonus Deposit 5%
Bonus Cashback 5% sampai 10% Sportsbook
Bonus 1% Rollingan Casino
New Cashback 100%
Mari bergabung bersama kami di www.dewa168.com
Untuk Informasi Selanjutnya silahkan menghubungi CS 24 jam kami
Yahoo Messenger : cs.dewa168@yaho
o.com
Blackberry Messenger : 25CBBB46
Livechat : Tersedia di website kami di www.dewa168.pw
Via Hp : wap.dewa168.com
Proses Depo/WD Cepat, Aman, dan Terpercaya !!
Dianggap Bersalah, Cristiano Ronaldo Wajib Bayar Denda Rp 251 Miliar Dianggap Bersalah, Cristiano Ronaldo Wajib Bayar Denda Rp 251 Miliar Reviewed by Dewa168 on 05.38.00 Rating: 5

Tidak ada komentar

Silahkan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda